Kamis, 30 April 2020

Etika Bisnis


TUGAS SOFTSKILL KEWIRAUSAHAAN
ETIKA BISNIS



Disusun Oleh :

Nama / NPM                           : Mohamad Yusuf       / 34416481
Kelas                                       : 4ID11
Mata Kuliah                            : Kewirausahaan #
Dosen                                     : Dini Tri Wardani 




JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2020
l Pengertian Etika Bisnis
          Etika berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat istiadat (kebiasaan). Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Bisnis adalah adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh perorangan maupun organisasi yang melibatkan aktivitas produksi, penjualan,  pembelian, maupun pertukaran barang/ jasa, dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan atau laba.
            Etika bisnis adalah cara dalam melakukan kegiatan berbisnis, yang mencakup aspek – aspek yang berhubungan dengan individu, perusahaan maupun masyarakat. Etika Bisnis dalam sebuah perusahaan dapat membentuk bahkan meningkatkan norma, nilai dan perilaku karyawan maupun pimpinan dalam membangun hubungan yang harmonis, adil dan sehat terhadap pelanggan atau mitra kerja dan juga masyarakat.
            Setiap perusahaan dalam berbisnis meyakini bisnis yang baik ialah bisnis yang memiliki etika bisnis yang mematuhi peraturan hukum atau peraturan yang berlaku. Dalam suatu perusahaan etika bisnis dapat menjadikan pedoman untuk melaksanakan aktivitas dalam bekerja, yang dimana bekerja dilandasi dengan etika, moral, kejujuran dan profesionalisme.

l Tujuan Etika Bisnis
Tujuan etika bisnis adalah menggugah kesadaran moral dan memberikan batasan-batasan para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnis dengan baik. Berikut adalah tujuan bisnis.
Etika bisnis memberikan kesadaran akan moral dan memberikan batasa kepada para pelaku bisnis supaya dalam menjalankan bisnisnya dengan bersikap baik, sehingga tidak berperilaku yang dapat merugikan banyak pihak yang ada hubungannya dengan bisnis tersebut.
Etika bisnis dapat mengatur dan mengarahkan para pelaku bisnis untuk mewujudkan manajemen maupun citra yang baik dalam berbisnis, sehingga bisnis tersebut dapat diikuti oleh semua orang yang mempercayai adanya bahwa bisnis itu memiliki etika yang baik.
Etika bisnis dapat menjadikan bisnis jauh dari citra buruk seperti citra yang kotor, licik dan penuh dengan penipuan. Ciri-ciri bisnis yang memiliki etika baik diantaranya seperti tidak merugikan pembisnis atau usaha orang lain, tidak melanggar aturan atau hukum yang berlaku, tidak membuat suasana yang tidak kondusif pada saingan bisnisnya dan memiliki izin usaha yang sah serta jelas.

l Manfaat Etika Bisnis
            Etika bisnis diperlukan untuk sukses dalam sebuah bisnis. Berikut adalah manfaat etika bisnis.
Membangun Citra Positif Perusahaan
Etika bisnis juga dapat membangun citra yang baik tentang perusahaan dimata para mitra bisnis maupun para konsumen. Maka dengan citra yang baik akan menjaga kelangsungan hidup perusahaan tersebut.
Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Etika bisnis sangat penting bagi perusahaan, terutama perusahaan besar yang dimana memiliki banyak sekali karyawan yang tidak saling mengenal. Setiap karyawan pada perusahaan akan terikat dengan peraturan standar etis yang sama, maka jika ada suatu kasus yang timbul maka akan mengambil keputusan yang sama.
Perusahaan Dapat Menjelaskan Bagaimana Menilai Tanggung Jawab Sosialnya
Dengan biasa menjelaskan tanggung jawab sosial atau dengan menggunakan pendekatan sosial perusahaan tidak hanya mendapatkan keuntungan dari segi ekonomi saja, tapi mendapatkan keuntungan dari segi sosial juga. Jika perusahaan telah bertanggung jawab dari segi sosial maka usaha akan berjalannya secara baik, sehingga secara tidak langsung perusahaan akan terhindar dari konflik sosial yang dapat merugikan.
Karyawan dan Anggota Perusahaan menjunjung nilai moral
Etika bisnis tentu sangat erat kaitannya terhadap nilai moral yang melandasi suatu etika dapat terlaksana. dengan adanya perilaku yang menjunjung nilai moral oleh karyawan dalam perusahaan tentu menjadi keunggulan yang sangat baik bagi perusahaan itu sendiri . Dampak baiknya yakni karyawan akan menjadi lebih akrab satu sama lain dan lebih sopan dalam bertutur kata dan bercengkerama. Dengan adanya Nilai moral seperti ini akan membuat perusahaan menjadi lebih unggul.
Perusahaan akan merasa nyaman dalam berbisnis
Kenyamanan dalam berbisnis merupakann salah satu manfaat dari etika bisnis yang dapat dirasakan oleh perusahaan dan pelanggan. Kenyamanan ini dihasilkan karena adanya perilaku etis dalam berbisnis. Kenyamanan ini juga yang akan berdampak baik terhadap para pelaku bisnis untuk tetap melakukan pekerjaannya dengan maksimal.

l Prinsip Etika Bisnis
Terdapat 5 prinsip yang bisa dijadikan pedoman perilaku dalam menjalankan praktik bisnis. Berikut adalah prinsip etika bisnis.
Prinsip Otonomi
Prinsip ini menunjukkan sikap kemandirian, kebebasan, dan memiliki rasa tanggung jawab. Adapun orang yang mandiri berarti orang yang dapat mengambil suatu keputusan atau melakukan tindakan berdasarkan kemampuan sendiri.
Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran yakni menanamkan sikap bahwa apa yang dikatakan sesuai dengan apa yang dipikirkan dan apa yang dikatakan itulah yang dikerjakan. Prinsip ini adalah wujud dari kepatuhan dalam melaksanakan berbagai komitmen atau perjanjian yang telah disepakati bersama.
Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan yakni menanamkan sikap dalam memperlakukan semua pihak secara adil tanpa membeda-bedakan dari berbagai aspek baik dari aspek hukum, ekonomi maupun aspek-aspek lainnya.
Prinsip saling Menguntungkan
Prinsip ini menanamkan kesadaran bahwa dalam berbisnis harus menanamkan prinsip win-win solution, yang artinya dalam mengambil keputusan dan tindakan bisnis harus diusahakan agar pihak lain merasa diuntungkan.
Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini adalah prinsip untuk tidak merugikan pihak lain dalam segala keputusan maupun tindakan bisnis yang diambil. Prinsip ini didasari kesadaran bahwa setiap orang harus dihormati harkat dan martabatnya.









Bentuk-Bentuk Kepemilikan Usaha

TUGAS SOFTSKILL KEWIRAUSAHAAN
BENTUK-BENTUK KEPEMILIKAN USAHA

 
Disusun Oleh :

Nama / NPM                           : Mohamad Yusuf       / 34416481
Kelas                                       : 4ID11
Mata Kuliah                            : Kewirausahaan #
Dosen                                     : Dini Tri Wardani 




JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI

2020


Bentuk-Bentuk Kepemilikan Usaha

Badan usaha adalah kesatuan hokum yang bertujuan untuk mencari keuntungan dalam usaha. Terdapat beberapa bentuk kepemilikan bisnis atau badan usaha. Berikut adalah bentuk-bentuk kepemilikan usaha yang ada di Indonesia

1. Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan merupakan bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila bisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu. rumah makan. Berikut adalah kelebihan dan kekurangan perusahaan perseorangan.
Kelebihan Perusahaan Perseorangan :
- Pemilik bebas dalam mengambil keputusan, sehingga keputusan dapat secara cepat dilaksanakan.
- Seluruh keuntungan perusahaan menjadi hak pemilik perusahaan sepenuhnya.
- Sifat kerahasiaan perusahaan dapat terjamin, baik dalam hal keuangan maupun dalam masalah proses produksi.
- Biasanya pemilik perusahaan lebih giat berusaha untuk mencapai tujuan perusahaan yang menjadi miliknya.
- Syarat pendirian yang mudah dan sederhana dibanding bentuk bisnis yang lain
Kekurangan Perusahaan Perseorangan :
- Tanggung jawab pemilik perusahaan tidak terbatas. Disini seluruh harta milik pribadi menjadi jaminan terhadap hutang perusahaan.
- Sumber keuangan perusahaan terbatas, sebab usaha-usaha untuk memperoleh sumber dana sangat tergantung pada kemampuan pemilik perusahaan saja.
- Kelangsungan usaha perusahaan kurang terjamin, sebab jika seandainya pemilik meninggal atau terkena ganjaran hukuman penjara, maka perusahaan akan berhenti aktivitasnya.
- Pengelolaan manajemennya lebih kompleks sebab semua aktivitas manajemen dilakukan oleh pemilik perusahaan sendiri.

2. Firma
Firma merupakan suatu persekutuan antara dua orang atau lebih dengan nama bersama untuk menjalankan usaha, dimana tanggung jawab masing-masing anggota firma tidak terbatas, sedangkan laba yang akan diperoleh dari usaha tersebut akan dibagi bersama-sama, demikian pula dengan kerugian akan ditanggung bersama-sama.
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) pasal 16 mengatur tentang ketentuan terkait dengan firma, yang diperkuat melalui Kitab Undang-Undang Hukum Perdata pasal 16 dan 18 dengan inti yang menyebutkan hal-hal sebagai berikut :
- Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
- Seorang anggota tidak boleh memasukkan seseorang untuk menjadi anggota firma tanpa persetujuan dari seluruh anggota yang lain
- Keanggotaan tidak bisa dipindahtangankan pada pihak lain selama anggota tersebut masih hidup
- Tidak ada pemisahan harta pribadi dengan harta perusahaan karena tanggung jawab anggota yang tidak terbatas. Sehingga harta pribadi pun menjadi jaminan atas utang-utang firma
- Anggota yang tidak menyetorkan dana sebagai modal namun berperan dalam usaha dan tenaga, maka ia akan mendapatkan bagian keuntungan maupun kerugian yang sama dengan anggota yang menyetor modal dana terkecil
Kelebihan Firma :
- Kemampuan manajemen lebih besar karena adanya pembagain kerja diantara para anggota.
- Pendirian firma relatif lebih mudah karena tidak memerlukan akte pendirian.
- Kebutuhan modal lebih mudah terpenuhi, lebih mudah memperoleh kredit karena mempunyai kemampuan finasial yang lebih besar.
Kekurangan Firma :
- Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh hutang perusahaan, kekayaan pribadi menjadi jaminan bagi hutang-hutan firma.
- Kerugian yang diakibatkan oleh seorang anggota harus ditanggung bersama oleh anggota yang lain.
- Kelangsungan perusahaan tidak menentu, sebab jika salah satu anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama, secara otomatis firma menjadi bubar.

3. Perseroan Komanditer (CV)
CV merupakan kepanjangan dari commaditaire vennotschap dalam bahasa Belanda. CV merupakan persekutuan bisnis yang didirikan oleh 2 orang atau lebih yang menyerahkan sekaligus memercayakan uangnya untuk kemudian digunakan sebagai modal CV. Perseroan ini bisa dianggap sebagai perluasan dari bentuk perusahaan perseorangan. Berikut adalah kelebihan dan kekurangan perseroan komanditer (CV)
Kelebihan Perseroan Komanditer
- Pendiriannya relatif mudah
- Kemampuan manajemennya lebih besar
- Mudah memperoleh kredit
- Kesempatan untuk berkembang lebih besar
- Modal yang dikumpulkan lebih besar
Kekurangan Perseroan Komanditer
- Tanggung jawab tidak terbatas
- Kelangsungan hidup tidak terjamin
- Sulit untuk menarik kembali modalnya, terutama bagi sekutu pimpinan

4. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas merupakan suatu badan usaha yang mempunyai kekayaan, hak, serta kewajiban sendiri, yang terpisah dari kekayaan, hak, serta kewajiban para pendiri maupun para pemilik. Perseroan Terbatas mempunyai modal usaha yang terbagi atas beberapa saham, dimana tiap sekutu turut mengambil bagian sebanyak satu atau lebih saham. Para pemegang saham bertanggung jawab terbatas terhadap hutang-hutang perusahaan sebesar modal yang disetorkan. Berikut adalah kelebihan dan kekurangan perseroan terbatas.
Kebaikan Perseroan Terbatas
- Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
- Terbatasnya tanggung jawab sehingga tidak menimbulkan resiko bagi kekayaan pribadi maupun kekayaan keluarga pemilik
- Saham dapat diperjualbelikan dengan relatif mudah
- Kebutuhan kapital lebih besar akan mudah dipenuhi, sehingga memungkinkan perluasan-perluasan usaha
- Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan dengan lebih efisien
Kekurangan Perseroan Terbatas
- Biaya pendiriannya relatif mahal
- Rahasia tidak terjamin
- Kurangnya hubungan yang efektif antara pemegang saham

5. Perseroan Terbatas Negara (PERSERO)
PERSERO ini sebelumnya dikenal sebagai Perusahaan Negara (PN). Terjadinya karena PN mengadakan penambahan modal yang ditawarkan kepada pihak swasta.
Tujuan PERSERO adalah mencari laba atau keuntungan  maksimum dengan menggunakan faktor-faktor produksi secara efisien. Dasar hukum yang mengubah Perusahaan Negara menjadi PERSERO adalah :
- Instruksi Presiden RI No. 17 tanggal 28 Desember 1967
- Peraturan Pemerintah Pengganti Udang-Undang No 1 Tahun 1969
- Peraturan Pemerintah RI No. 12 Tahun 1969

Ciri Pokok PERSERO
- Tujuan usaha adalah mencari keuntungan.
- Berstatus Hukum Perdata, termasuk Perseroan Terbatas.
- Modal seluruhnya atau sebagian milik negara dan kekayaan negara yang dipisahkan seperti ini memungkinkan diadakannya usaha bersama dengan pihak swasta. Juga dimungkinkannya adanya penjualan saham perusahaan milik negara.
- Tidak memiliki fasilitas negara.
- Pimpinan dipegang oleh direksi.
- Karyawannya berstatus karyawan perusahaan swasta biasa.
- Peranan pemerintah adalah sebagai pemegang saham. Hak suara didasarkan pada banyaknya saham yang dimiliki atau menurut perjanjian yang telah ditentukan.
Syarat-syarat berdirinya PERSERO
- Telah melakukan penyehatan sedemikian rupa sehingga perbandingan antara faktor-faktor produksi menunjukkan perbandingan yang rasional.
- Telah menyusun neraca dan perkiraan rugi/laba sampai saat dijadikan PERSERO dengan ketentuan bahwa neraca likuidasinya diperiksa oleh direktorat akuntan negara dan disahkan oleh menteri yang bersangkutan.
- Telah melunasi semua hutang-hutangnya kepada kas Negara
- Ada harapan baik untuk mengembangkan usaha.

6. Perusahaan Negara Umum (PERUM)
Tujuan dari PERUM juga mencari keuntungan, tetapi kesejahteraan masyarakat tidak diabaikan. PERUM diatur dalam Instruksi Presiden RI No. 17 tanggal 28 Desember 1967, yang menyatakan bahwa kegiatan usaha dari PERUM terutama ditujukan untuk melayani kepentingan umum; bidang usahanya biasanya jasa-jasa vital bagi masyarakat.
Pihak swasta diperbolehkan menanam modalnya meskipun seluruh modal PERUM dimiliki oleh negara. PERUM dipimpin oleh suatu direksi yan bertanggung jawab atas segala hubungan hukum dengan pihak lain dan diatur menurut hukum perdata.

7. Perusahaan Negara Jawatan (PERJAN)
Kegiatan usaha PERJAN ditujukan terutama untuk pelayanan kepada masyarakat atau untuk kesejahteraan umum (public service) dengan memperhatikan segi efisiensinya. PERJAN dapat memiliki fasilitas-fasilitas negara, sebab merupakan bagian dari Departemen/Direktorat Jenderal. Seluruh karyawan PERJAN berstatus pegawai negeri. PERJAN mempunyai hubungan hukum publik, yang apabila terjadi persengketaan maka PERJAN berkedudukan sebagai pemerintah

8. Perusahaan Daerah (PD)
Perusahaan Daerah merupakan perusahaan yang modal atau sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah, dimana kekayaan perusahaan dipisahkan dari kekayaan negara. Tujuan Perusahaan Daerah adalah mencari keuntungan yang nantinya akan digunakan untuk membangun daerah itu sendiri. Kepengurusan Perusahaan Daerah diserahkan kepada Kepala Daerah setempat, hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 18 tahun 1969.

9. Koperasi
Koperasi merupakan suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan-badan yang memberikan kebebasan masuk dan keluar bagi anggotanya, dengan bekerjasama secara kekeluargaan, menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
Prinsip Koperasi
- Keanggotaan bersifat sukarela
- Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
- Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa masing-masing anggota
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
- Kemandirian

Ciri-Ciri Koperasi
- Lebih mementingkan keanggotaan dan sifat persamaan
- Anggota-anggotanya bebas keluar masuk
- Koperasi merupakan badan hukum yang menjalankan usaha untuk kesejahteraan anggota
- Koperasi didirikan secara tertulis dengan akte pendirian dari notaris
- Tanggung jawab kelancaran usaha koperasi berada ditangan pengurus
- Para anggota koperasi turut bertanggung jawab atas utang-utang koperasi terhadap pihak lain
- Kekuasaan tertinggi di dalam rapat anggota

Pengelompokan Koperasi
Menurut bidang usahanya Koperasi dapat dikelompokkan menjadi empat, yaitu :
- Koperasi Produksi
Koperasi Produksi adalah koperasi yang para anggotanya terdiri dari produsen (penghasil) barang atau jasa.
- Koperasi Konsumsi
Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang bergerak dalam penyediaan bahan kebutuhan pokok bagi para anggotanya.
- Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak dalam penghimpunan dana dari para anggota, dan menyalurkannya kepada anggota yang membutuhkannya.
- Koperasi Usaha
Koperasi Usaha adalah koperasi yang mempunyai bidang usaha rangkap atau beraneka ragam, sesuai dengan kebutuhan para anggotanya.

Rabu, 15 April 2020

Aspek Produksi dan Teknologi


TUGAS SOFTSKILL KEWIRAUSAHAAN
ASPEK PRODUKSI DAN TEKNOLOGI



Disusun Oleh :

Nama / NPM                           : Mohamad Yusuf       / 34416481
Kelas                                       : 4ID11
Mata Kuliah                            : Kewirausahaan #
Dosen                                     : Dini Tri Wardani 




JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2020

ASPEK PRODUKSI DAN TEKNOLOGI

Aspek produksi dan teknologi merupakan ssebuah aspek yang meliputi proses pembangunan proyek secara teknis, teknologi dan pengoperasiannya setelah proyek tersebut selesai dibangun. Berikut adalah penjelasan aspek produksi dan teknologi
Aspek produksi berkaitan dengan proses produksi, dimulai dari bagaimana strategi dan perencanaan produksi sampai kepada kapasitas dan volume produksi. Berikut adalah beberapa langkah untuk merencakan aspek produksi.
1.      Menetapkan skala produksi
2.      Pengolahan dan pengendalian bahan
3.      Proses produksi
4.      Penyimpanan hasil produksi
Fungsi pada kegiatan produksi adalah untuk menciptakan atau menambah nilai pada suatu produk, baik itu barang ataupun jasa. Berikut adalah fungsi produksi.
-          Menciptakan Nilai Guna
Proses produksi mempunyai fungsi dalam menciptakan nilai guna pada suatu barang. Pada bahan baku yang tadinya belum memiliki nilai guna kemudian akan diproduksi sehingga dapat mempunyai nilai guna yang lebih.
-          Menambah Nilai Guna
Pada proses produksi juga akan menambah nilai guna didalam suatu barang yang tadinya telah memiliki kegunaan tertentu sehingga akan mempunyai nilai guna tambahan. Dalam hal ini akan menghilangkan fungsi awal pada suatu barang menjadikan fungsi yang baru.
Tujuan kegiatan produksi yang dilakukan para produsen ialah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan dengan suatu kegiatan tersebut. Berikut adalah tujuan produksi.
-          Memenuhi Kebutuhan Masyarakat
Setiap masyarakat baik secara individu atau organisasi mempunyai berbagai kebutuhan dalam meningkatkan kehidupannya. Produsen melakukan suatu kegiatan produksi dalam menghasilkan produk atau menambah nilai pada suatu produk sebagai kebutuhan masyarakat untuk dapat terpenuhi secara baik.
-          Memperoleh Keuntungan
Setiap produsen menginginkan keuntungan pada semua kegiatan produksi yang dilakukannya. Dalam hal ini, melakukan kegiatan produksi pasti akan membutuhkan modal awal. Disaat produk yang telah dihasilkan dan disebarkan ke masyarakat lewat proses jual-beli, maka produsen sudah pasti menginginkan suatu keuntungan dari produk tersebut.
Aspek teknologi berkaitan dengan peralatan yang digunakan, seperti mesin, ataupun teknologi yang mendukung proses produksi serta operasional suatu perusahaan. Tidak hanya itu, perencanaan letak usaha dan layout juga menjadi bagian dari studi kelayakan aspek teknik dan teknologi, karena hal tersebut akan menentukan ukuran dari bangunan yang akan dibangun.
1. Lokasi operasi
Untuk bisnis hendaknya dipilih lokasi yang paling strategis dan efisien, baik bagi perusahaan itu sendiri maupun bagi pelanggannya. Misalnya, dekat kepada pemasok, kepda konsumen, ke alat transportasi, atau di antara ketiganya. Disamping itu, lokasi bisnis harus menarik agar konsumen tetap loyal.
2. Volume operasi
Volume operasi harus relevan dengan potensi pasar dan prediksi permintaan sehingga tidak terjadi kelebihan dan kekurangan kapasitas. Volume operasi yang berlebihan akan menimbulkan masalah baru dalam penyimpanan yang pada akhirnya mempengaruhi harga pokok penjualan.
3. Mesin dan peralatan
Mesin dan peralatan harus sesuai dengan perkembangan teknologi masa kini dan yang akan datang serta harus disesuaikan dengan luas produksi agar tidak terjadi kelebihan kapasitas.
4. Bahan baku dan bahan penolong
Bahan baku dan bahan penolong serta sumber daya yang diperlukan harus cukup tersedia. Persediaan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan sehingga biaya bahan baku menjadi efisien.
5. Tenaga kerja
Berapa jumlah tenaga kerja yang diperlukan dan bagaimana kualifikasinya. Jumlah dan kualifikasi karyawan harus disesuaikan dengan keperluan jam kerja, dan kualifikasi kualifikasi pekerjaan untuk menyelesaikannya, supaya lebih tepat, cepat, dan hemat.
6. Tata letak
Tata letak adalah tata ruang atau tata letak berbagai fasilitas operasi. Tata letak harus tepat dan prosesnya praktis sehingga efisien.


Aspek Desain Produk


TUGAS SOFTSKILL KEWIRAUSAHAAN
ASPEK DESAIN PRODUK



Disusun Oleh :

Nama / NPM                           : Mohamad Yusuf       / 34416481
Kelas                                       : 4ID11
Mata Kuliah                            : Kewirausahaan #
Dosen                                     : Dini Tri Wardani 




JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2020

Aspek Desain Produk

Desain produk merupakan sebuah proses dalam hal pembentukan dan pengembangan ide, yang efisien dan efektif dalam rangka menciptakan sebuah produk yang baru. Desain produk ini meliputi seluruh pekerjaan desain teknik dan industri, yang digunakan untuk mengembangkan suatu produk, mulai dari konsep awal sampai produksi. Akhirnya dapat mengubahnya menjadi penemuan nyata dari suatu produk.
Produk desainer memiliki peran dalam menggabungkan seni, ilmu pengetahuan, dan juga teknologi di dalam menciptakan beberapa produk baru yang lebih baik lagi dan memiliki manfaat untuk masyarakat. Desain produk yang baik akan dibuat berdasarkan pada sebuah riset pasar. Dasar pemikiran dari sebuah produk yang dibuat tujuannya adalah untuk memberi solusi dan manfaat, bagi kebutuhan manusia. Inovasi dan juga pengembangan produk pada desain produk, akan menghasilkan sesuatu yang baru yang menjadi keunggulan kompetitif bagi sebuah perusahaan. Sehingga perusahaan itu menjadi pelopor dan dapat memenangkan sebuah persaingan di pasar.

Fungsi Desain Produk
1.      Sebagai identitas produk
2.      Menjadi pelindung produk
3.      Menambah nilai jual produk

Tujuan Desain Produk
Desain produk yang baik memiliki tujuan untuk membuat setiap pengguna produk tersebut merasa aman, nyaman, da mendapat manfaat ketika mereka menggunakan produk tersebut. sehingga berkaitan dengan aspek, bagaimana pengguna akan berinteraksi dengan produk itu. Apakah ia merasa aman, nyaman, mudah digunakan, memberi solusi dan manfaat atas masalah si pengguna, sampai bisa memberi dampak yang positif secara emosional. Berikut adalah tujuan dari desain produk ini adalah :
-          Untuk menghasilkan suatu produk yang berkualitas yang memiliki nilai jual yang tinggi.
-          Untuk menghasilkan suatu produk yang trend pada masanya yang sesuai dengan kebutuhan para konsumen.
-          Membuat sebuah produk menjadi ekonomis tanpa harus mengurangi nilai jualnya, kualitas dan juga manfaat dari produk tersebut.
-          Untuk meningkatkan pangsa pasar dengan menargetkan segmen pasar yang baru.

Manfaat Desain Produk
Konsumen sering bersedia membayar mahal suatu produk/jasa yang terlihat lebih baik, dan menawarkan kegunaan yang lebih besar, dengan fungsionalitas yang lebih baik, dan juga berkelanjutan. Ada banyak konsumen yang membuat keputusan dalam membeli berdasar pada desain produknya, karena sebuah desain produk yang baik akan mengindikasikan kualitas, penampilan dan juga kinerja, kemudahan setiap penggunanya dan keandalannya. Desain produk juga memungkinkan sebuah fungsi produk yang jelas pada setiap konsumen.
Desain produk/jasa menjadi sebuah faktor yang menentukan kesuksesan dari suatu produk atau jasa. Dalam menciptakan sebuah desain produk/jasa yang baik, bisa membawa banyak manfaat di dalam bisnis. Manfaat dari desain produk ini antara lain dapat meningkatkan kinerja, efisiensi, dan nilai produk/jasa. Dan juga bisa mengurangi resiko dan biaya bagi bisnis anda, Dengan sebuah produk/jasa yang kreatif dan inovatif, tentu akan membuatnya menjadi lebih menarik dan juga unik bagi setiap konsumen. Serta mampu meningkatkan jangkauan produk/jasa di pasar, sehingga hal itu akan meningkatkan penjualan dan mempercepat pengembalian investasi yang anda lakukan. Desain produk dan jasa yang cermat, juga akan membantu anda dalam mengurangi biaya produksi, mampu mengoptimalkan penggunaan bahan dan meminimalkan pemborosan, dalam merancang sebuah produk yang berupa jasa, tentu menjadi tantangan tersendiri karena pada umumnya jasa memiliki karakteristik yang unik.
Jenis Desain Produk
1.      Membuat produk yang benar-benar baru, dengan sebuah rancangan dan prototype yang baru yang belum pernah ada sebelumnya. Berdasar pada penelitian dilakukan suatu inovasi dalam menghasilkan sebuah desain produk baru yang kreatif.
2.      Memodifikasi atau mengembangkan sebuah desain produk yang sudah ada.
Desain yang baru berfungsi sebagai penyelesaian masalah pada setiap desain yang ada. Hal ini terjadi baik melalui produk yang baru, maupun variasi dari produk yang telah ada.

Konsep Desain Produk
Setiap perusahaan yang menghasilkan produk hampir selalu dihadapkan dengan persaingan dari perusahaan lain. Agar dapat bersaing secara jangka panjang maka kualitas produk merupakan konsep penting yang harus dipahami manajemen perusahaan dalam menjalankan aktifitasnya. Keputusan dalam membuat desain produk berarti  juga keputusan dalam menentukan kualitas produk seperti apa yang akan dihasilkan oleh perusahaan. Berikut adalah konsep desain produk.
1.      Penelitian dan pengembangan (Research & Development) : Penelitian adalah dasar untuk pencarian pengetahuan baru. Meskipun tidak berpengaruh secara langsung, tetapi berdasarkan penelitian, produk baru dapat dikembangkan di masa depan. Penelitian dapat diterapkan untuk mengembangkan produk secara komersial.
2.      Rekayasa terbalik : adalah proses pembongkaran suatu produk, memahami desainnya dan mengembangkan suatu produk yang lebih baik daripada yang sudah ada.
3.      Penggunaan sistem perangkat lunak untuk mengembangkan model terkomputerisasi dari produk baru dan menganalisis parameter desainnya.
4.      Perlu pendekatan secara sistematik untuk mengintegrasikan semua proses desain produk dan proses-proses pendukungnya. Desainer harus memperhatikan dan mempertimbangkan semua aspek siklus hidup produk, termasuk di dalamnya aspek kualitas, biaya, jadwal dan kebutuhan konsumen. Untuk itu perlu adanya pengembangan konsep pasar, desain produk, pengembangan proses pembuatan, pemilihan dan pengaturan bahan untuk desain baru yang dilakukan oleh tim berbeda pada saat yang sama. Sehingga menghemat banyak waktu untuk mengembangkan produk baru. Dalam praktiknya, berbagai konsep digabungkan dan diterapkan bersama untuk merancang produk baru.
Desain Produk Kemasan
Dalam persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak bisa lagi bersaing dengan hanya mengandalkan kualitas produk. Tetapi  perusahaan harus bisa membuat identitas produknya mempunyai ciri khas yang pada akhirnya bisa dikenal luas dan menarik minat konsumen untuk membeli produk tersebut. Sebagus apapun kualitas dan desain produk jika tanpa didukung  dengan desain kemasan yang baik maka akan sia-sia. Karena desain kemasan produk yang  menarik, unik dan berkualitas dapat mempengaruhi konsumen untuk memberikan respon positif yang akhirnya membeli produk yang dipasarkan. Daya tarik suatu produk tidak bisa terlepas dari kemasannya, karena kemasan langsung berhadapan dengan konsumen. Bahkan kemasan bisa menjadi identitas suatu bisnis. Desain kemasan produk yang menarik, unik dan berkualitas akan menjadi pembeda dari kompetitornya.
Melalui desain kemasan produk, maka perusahaan dapat menyampaikan informasi terkait merek, logo, kualitas, dan lain-lain. Hal ini juga yang akan menarik perhatian konsumen untuk jatuh cinta pada suatu produk. Desain produk kemasan adalah suatu rancangan atas kemasan pada suatu produk sebagai upaya untuk mendukung pemasaran. Selain berfungsi untuk membungkus, desain kemasan produk mempunya fungsi lain terkait pemasaran, yaitu memberi proteksi, sarana komunikasi visual (kesan elegan, ekslusif, dan berkualitas ), simbol estetika dilihat dari elemen desain (warna, tipografi, dan komposisi), penegasan identitas, aspek ergonomi (terkait kenyamanan dan kemudahan dalam pemakaian), penyampaian informasi dan sebagai wadah pendistribusian.

Desain Produk Industri
Pengertian desain Produk Industri adalah bidang ilmu dalam merencanakan dan merancang suatu produk untuk memecahkan masalah yang berkaitan dengan kebutuhan manusia, berdasarkan pada perkembangan prinsip-prinsip industri yang melingkupinya untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Desain produk industri merupakan salah satu bidang yang termasuk dalam industri kreatif.
Industri kreatif  saat ini sedang berkembang pesat di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia.  Potensi tersebut memberikan  peluang untuk perkembangan desain produk industri. Sehingga masih banyak dibutuhkan desainer  di bidang Desain Produk Industri .